Sidang Pra Yudisium
Sidang Pra Yudisium adalah :
- Memeriksa dan mengevaluasi kemampuan mahasiswa secara keseluruhan, sebelum sidang Yudisium
- Membahas prestasi akademik mahasiswa dari sudut pandang Predikat Kelulusan
Syarat Administratif :
- Telah mendaftarkan diri untuk diikutsertakan dalam sidang yudisium (sesuai jadwal dan persyaratan);
- Telah menyerahkan hard cover Karya Rancangan/ Riset Tugas Akhir yang sudah ditandatangani minimal oleh salah satu Pembimbing Utama atau Pendamping;
- Telah menyerahkan file tulisan ilmiah yang akan dipubli-kasikan.
- Telah menyerahkan hasil uji kemiripan (maksimal 30%) dengan sistem Turnitin dari perpustakaan FTSP.
- Telah menyerahkan hasil tes TOEFL dengan nilai minimal 450;
- Telah menyelesaikan kewajiban administrasi dan keuangan yang diwajibkan;
- Telah sesuai dengan persyaratan lain yang ditentukan oleh Dekan FTSP;
- Telah mengembalikan buku perpustakaan.
Syarat Akademik :
- Telah menempuh seluruh mata kuliah semester 1 (satu) sampai dengan semester 8 (delapan), sebanyak 144 sks dengan IPK :
- ≥ 2.00, untuk mahasiswa angkatan 2015 dan sebelumnya
- ≥ 2,50, untuk mahasiswa angkatan 2016 dan setelahnya
- Nilai Tugas Akhir minimal B- (B minus)
- Nilai mata kuliah Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia minimal B
- Tidak ada nilai D dan E.
- Sudah memenuhi publikasi